Inilah Pengertian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang Wajib Anda Ketahui!

Pengertian K3 adalah
Memahami pengertian K3

Yuk belajar bersama memahami pengertian K3 dari berbagai sudut pandang!

Ada banyak pembahasan mengenai definisi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) jika Anda memperhatikannya secara seksama di Internet. Tapi, jarang yang mencantumkan sumber/referensinya. Oleh karena itulah, penulis tergerak untuk membuat rangkuman agar memudahkan para pembaca.

Sebagaimana kita ketahui bahwa K3 merupakan salah satu isu penting tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.

Pasalnya ILO (International Labour Organization) memperkirakan sekitar 2,3 juta pekerja di seluruh dunia meninggal karena kecelakaan atau penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan setiap tahunnya (ILO, 2020).

Tidak hanya itu, kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) juga menyebabkan kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan bahkan mempengaruhi produktivitas.

Diharapkan dengan penerapan K3, kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dapat di cegah. Tapi apa itu K3? Nah, Sebelum membahas definisi atau pengertian K3 alangkah baiknya kita pahami terlebih dahulu apa kepanjangan dari K3?

Safety-T-Shirt-Banner

Apa Kepanjangan K3?

Ingat! Kebersihan, Kenyamanan, dan Kesempurnaan bukan kepanjangan dari K3 yang sedang kita bahas ya.

Pengertian K3 adalah
Kenyamanan, Ketertiban, dan Keindahan bukan Kepanjangan K3

K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Terkadang ada yang menyebutnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau pun Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL).

K3 dalam istilah asing sama dengan OSH (Occupational Safety and Health) dan OHS (Occupational Health and Safety).

Di beberapa perusahaan ada yang menyebutnya SHE, HSE, EHS, ESH, QHSE, QHSE, SHEQ.

Ada banyak term dan singkatan tentang K3. Ada yang beranggapan jika huruf E lebih dulu disebut berarti perusahaan lebih fokus pada isu-isu terkait environment (lingkungan). Begitu pula dengan H dan S.

Baca juga:
Sejarah SMK3 di Dunia

Tidak ada yang tahu pasti mengapa demikian, bisa saja memang karena fokus pada aspek tertentu (bahaya aspek tertentu lebih mendominasi) atau bisa jadi “hanya sekadar ikut-ikutan”.

Apa Saja Aspek-Aspek dalam K3?

Kok banyak aspek, tidak hanya Keselamatan dan Kesehatan Kerja saja?

Begitulah realita yang terjadi sekarang! Kembali kepada kebutuhan perusahaan atau instansi.

Dari segi pengelolaan, ke 4 (empat) aspek di atas mempunyai langkah yang dapat diintegrasikan. Oleh karena itu, penerapan pengelolaan keselamatan (safety) kesehatan (health), lindung lingkungan (environment), dan mutu (quality) sering dijadikan satu menjadi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), lindung lingkungan (LL), dan mutu (quality), disingkat menjadi QHSE.

Aoa Itu K3
Memahami berbagai aspek yang terkait dengan K3 agar semakin mudah memahami definisi K3

Bahkan kekinian, aspek di atas disatukan dengan pengamanan (security) menjadi QHSSE.

Q = Quality
H = Health
S = Safety
S = Security
E = Environment

Jadi, jangan bingung lagi kalau lihat tulisan QHSSE ya …

Baca juga:
Mengenal Hari K3 Internasional: Sejarah dan Latar Belakangnya

Definisi atau Pengertian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Berikut ini 10 pengertian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang harus Anda ketahui. Dimulai dari pengertian K3 menurut filosofi, ILO, Ahli K3, dan regulasi.

Definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berbagai pengertian K3 yang perlu dipahami

1. Pengertian K3 menurut Filosofi

Secara filosofi K3 adalah sebuah pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan: tenaga kerja dan manusia pada umumnya (baik jasmani maupun rohani), hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera (FTUNY, 2014).

2. Pengertian K3 secara Keilmuan

Ditinjau dari keilmuan, definisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dan sebagainya (FTUNY, 2014).

Atau Ilmu Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang merupakan bagian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat adalah ilmu dan seni dalam pengelolaan bahaya di tempat kerja yang berpotensi menurunkan kesejahteraan dan tingkat kesehatan pekerja. Pengelolaan bahaya yang dimaksud meliputi antisipasi, pengenalan, evaluasi dan pengendalian (FKM UI).

3. Pengertian K3 berdasarkan SMK3 PP No 50 Tahun 2012

Menurut PP No 50 Tahun 2012, pengertian K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Yuk Cari Tahu
Standar, Aturan, Syarat-Syarat, Ketentuan Cara Pemasangan, Arti dan Makna dari Bendera K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di Indonesia!

4. Pengertian K3 menurut MoM Singapura

Ministry of Manpower Singapura menyebutkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencakup persyaratan hukum, sertifikasi dan pendaftaran, pemantauan dan pengawasan, pelaporan kecelakaan dan kompensasi cedera kerja.

5. Pengertian K3 berdasarkan Kepdirjen Minerba No 185.K Tahun 2019

Adapun definisi K3 menurut Kepdirjen Minerba, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan (K3 Pertambangan) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi pekerja agar selamat dan sehat melalui upaya pengelolaan keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, dan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

6. Pengertian K3 menurut ILO

Pengertian K3 menurut ILO, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara umum didefinisikan sebagai ilmu antisipasi, pengenalan, evaluasi dan pengendalian bahaya yang timbul di atau dari tempat kerja yang dapat mengganggu kesehatan dan kesejahteraan pekerja, dengan mempertimbangkan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan masyarakat sekitar dan lingkungan secara umum.

Baca juga:
Inilah Penyebab Petugas K3 Dibenci di Tempat Kerja!

7. Pengertian K3 berdasarkan PTK 005 SKK Migas

Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (“K3LL”) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi kesehatan, keselamatan tenaga kerja dan lingkungan melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

8. Pengertian K3 berdasarkan SKKNI 2019-038

Definisi K3 selanjutnya datang dari Kemenaker No. 38 Tahun 2019, di jelaskan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

9. Pengertian K3 menurut Permen PUPR No 10 Tahun 2021

K3 atau Keselamatan Konstruksi adalah segala kegiatan keteknikan untuk mendukung Pekerjaan Konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan keselamatan lingkungan.

10. Pengertian K3 menurut Para Ahli

Gunawan, F. A, dkk mendefinisikan K3 sebagai tindakan untuk mengendalikan risiko bahaya operasi/produksi (an action to control the risk from operational hazard).

Dijelaskan bahwa tanpa memahami makna inti K3 ini, tidak mengherankan jika upaya K3 tidak diperhatikan oleh petugas operasi (pengawas).

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa:

  1. Tidak mungkin pengendalian risiko bahaya operasi diserahkan kepada petugas K3, karena risiko operasi muncul akibat kelemahan pengelolaan operasi yang bukan kewenangan petugas K3. Semua fungsi harus berkontribusi untuk mengendalikan risiko operasi.
  2. Karena yang menjadi korban risiko operasi ini bukan petugas K3, melainkan operasi dan teknik di lapangan, tanggung jawab utama pengendalian risiko operasi ada pada manajemen operasi. Fungsi dari petugas K3 hanya pendukung utama upaya pengendalian risiko operasi.
  3. Agar pengendalian risiko operasi berjalan dengan baik, upaya ini harus dipadukan dalam seluruh sikluss hidup operasi. Diawali saat perancangan, pengadaan, pembangunan, operasi, hingga pemeliharaan melalui penerapan sistem manajemen K3.

Baca juga:
Contoh Kebijakan K3: Dasar Hukum, Kriteria dan Cara Membuat

Tujuan K3

Pada intinya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek yang harus dikelola dan diimplementasikan di semua institusi. Karena terdapat 3 tujuan utama K3 menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1970, yaitu:

  1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
  2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
  3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional.

Ruang Lingkup K3

Jika merujuk pada Undang-Undang No 1 Tahun 1970, ruang lingkup K3 ditentukan oleh tiga unsur:

  1. Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi sesuatu usaha (baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, dan di dalam air maupun di udara)
  2. Adanya tenaga kerja yang bekerja
  3. Adanya bahaya kerja ditempat

Perlu diperhatikan bahwa ruang lingkup K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) meliputi berbagai aspek yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

Tenaga kerja tidak harus selalu bekerja secara terus-menerus di satu tempat kerja. Seperti pada era kekinian, orang dapat bekerja secara hybrid, remote atau bekerja dari mana saja (work from everywhere), prinsip-prinsip K3 tetap berlaku untuk melindungi mereka.

Jadi, Apa Itu K3?

Dari definisi dan tujuan K3 tersebut di atas, kita belajar bahwa ternyata K3 tidak hanya berbicara tentang “loss control” -pengendalian kerugian (menghindari kegagalan)-, tetapi K3 dapat dimanifestasikan ke dalam suatu pencapaian bahkan peningkatan produktivitas, kualitas, dan keuntungan di tempat kerja.

Demikianlah definisi / pengertian tentang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Semoga bermanfaat!

Referensi

  1. Alli, B. O. 2008. Fundamentals Principles of Occupational Health and Safety. International Labour Office – Geneva: ILO.
  2. FKM UI. 2017. https://www.fkm.ui.ac.id/occupational-health-and-safety/?lang=en
  3. Gunawan dan Waluyo. 2015. Risk Based Behavioral Safety Membangun. Kebersamaan Untuk Mewujudkan Keunggulan Operasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  4. Gunawan, F. A., Lestari, F., Subekti, A., & Somad, I. 2016. Manajemen keselamatan operasi: membangun keunggulan operasi dalam industri proses. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
  5. ILO, 2020. Quick guide on sources and uses of statistics on occupational safety and health.
  6. Kemenaker No. 38 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah ditetapkan dalam bulan ini.
  7. Kepdirjen Minerba Nomor 185.K/37.04/DJB/2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan, Pelaksanaan, Penilaian, dan Pelaporan Sistem manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
  8. MoM Singapore. Workplace Safety and Health.
  9. Permen PUPR No 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
  10. PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  11. PTK 005 SKK Migas tentang Pengelolaan Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan di Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
  12. Tim K3 FTUNY, 2014. Buku Ajar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3).
Sharing is Caring

Andi Balladho

Andi Balladho Aspat Colle is certified Occupational Safety & Health (OSH) + professional Search Engine Optimization (SEO) in Indonesia. As OSH Enthusiast, he loves to learn and share articles about OSH.

Mungkin Anda juga menyukai

13 Respon

  1. Latif berkata:

    Mantap gan. Izin copas pengertian K3 nya. Thank you

  2. Andi Liu Mey berkata:

    Wish, mantap Kak, terima kasih infonya

  3. Fajri berkata:

    Artikelnya mantapp Pak Andi, izin ambil sebagian materinya untuk dijadikan bahan refrensi Pak Andi..

  4. Patmawati berkata:

    Thanks, ini keren sih
    Selama ini nyari2 pengertian K3 tp kadang referensinya sulit ditelusuri

    Good job Mas Andi

  5. Rahmat Hidayat berkata:

    Mantap mas Andi,
    Definisi K3 yang komprehensif.

    Mohon dibuat juga rekomendasi channel YouTube untuk belajar K3 dari dasar ya

    Salam Rahmat Hidayat

  1. Oktober 26, 2021

    […] 2 membahas regulasi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan keselamatan […]

  2. November 3, 2021

    […] Toksikologi industri sejatinya merupakan salah satu kajian di bidang K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). […]

  3. November 17, 2021

    […] banyak cara untuk mengingatkan pekerja terkait pentingnya keselamatan dan Kesehatan kerja. Salah satu caranya adalah dengan safety […]

  4. Maret 14, 2023

    […] Inilah Pengertian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang Harus Anda Ketahui! […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *