Permen PUPR No 10 tahun 2021 Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Permen PUPR No 10 tahun 2021 Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Permen PUPR No 10 tahun 2021
Permen PUPR No 10 tahun 2021
Permen PUPR No 10 tahun 2021
Download
Download is available until [expire_date]
  • Version
  • Download 3790
  • File Size 9.79 MB
  • File Count 1
  • Create Date Juni 4, 2021
  • Last Updated September 3, 2021

Permen PUPR No 10 tahun 2021 Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi

Permen PUPR No 10 tahun 2021 - Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84AK Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1690), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Permen PUPR No 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2021

Sharing is Caring

Andi Balladho

Andi Balladho Aspat Colle is certified Occupational Safety & Health (OSH) + professional Search Engine Optimization (SEO) in Indonesia. As OSH Enthusiast, he loves to learn and share articles about OSH.

Mungkin Anda juga menyukai

2 Respon

  1. Ridwan berkata:

    Jejak
    Permen PU no 10 tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi

  2. Rahim berkata:

    Sangat membantu untuk download permen pupr no 10 tahun 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *