Latar Belakang Pedoman Teknis Permenaker No. 05 Tahun 2018
Peraturan Permenaker Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 05 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja sudah diterbitkan, namun dalam sosialisasi Permen tersebut terdapat saran dan masukan dari para praktisi, akademisi dan asosiasi bidang K3. Sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan acuan yang sama mengenai pelaksanaan Permen tersebut, perlu dibuat buku pedoman yang berorientasi pada aspek kejelasan dan kesesuaian dengan kebutuhan serta efektivitas pengujian dan pengendalian.
Tujuan dan Sasaran
Penyusunan Pedoman Teknis Permenaker No. 05 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja ini bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman dan acuan yang sama mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 05 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.
- Standardisasi teknik pengujian dan interpretasi yang terdapat dalam Lampiran pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang K3 Lingkungan Kerja.
Sedangkan sasaran dari Pedoman Teknis Permenaker No. 05 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja ini adalah pemangku kepentingan di bidang K3.
Ruang Lingkup
Pedoman Teknis Permenaker No. 05 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja ini mencakup faktor fisika, faktor kimia, indeks pajanan biologi, faktor biologi, faktor ergonomi, faktor psikologi dan standar kualitas udara.