Ternyata Katarak Bisa Dipicu oleh Pekerjaan, Ini Faktanya!

Katarak Akibat Kerja
Katarak Akibat Kerja: Risiko dan Pencegahannya

Berbicara soal katarak, kebanyakan dari kita langsung berpikir bahwa kondisi ini hanya terjadi karena faktor usia.

Memang benar bahwa sebagian besar kasus katarak berkaitan dengan proses penuaan, namun dalam perspektif Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), mata katarak juga dapat dipengaruhi oleh pajanan di tempat kerja, terutama jika terjadi secara kronis dan tanpa perlindungan yang memadai.

Tapi pertanyaannya, sebenarnya katarak itu seperti apa sih?

Apa Itu Katarak?

Katarak adalah kondisi ketika lensa mata yang normalnya jernih menjadi keruh. Akibatnya, cahaya yang masuk ke mata tidak dapat difokuskan dengan baik ke retina, sehingga penglihatan menjadi kabur.

Kondisi ini biasanya berkembang secara perlahan. Jadi tidak heran kalau banyak orang tidak langsung menyadarinya.

Seberapa Besar Masalah Katarak?

data katarak di tempat kerja

Secara global, sekitar 90% kasus katarak berkaitan dengan faktor usia, namun faktor lingkungan dan pekerjaan dapat mempercepat terjadinya kekeruhan lensa.

Pada kelompok pekerja tertentu, angka kejadiannya cukup tinggi. Misalnya, pada tenaga kesehatan yang terpajan radiasi, prevalensi kekeruhan lensa dilaporkan mencapai sekitar 36%, dengan 33,4% berupa katarak subkapsular posterior (PSC) yang erat kaitannya dengan pajanan radiasi kronis.

Di sisi lain, pada pekerja outdoor, prevalensi katarak dilaporkan mencapai 17,8%, menunjukkan adanya kontribusi pajanan lingkungan kerja seperti sinar ultraviolet.

Hubungan Katarak dengan Pajanan Kerja

Dalam dunia Industrial Hygiene, kita mengenal istilah occupational exposure. Menariknya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa pajanan kerja memiliki kontribusi terhadap kejadian katarak, terutama pada pekerja dengan paparan jangka panjang

Artinya, katarak bukan hanya “penyakit usia”, tapi juga bisa menjadi penyakit akibat kerja (occupational disease) jika faktor risikonya tidak dikendalikan.

Selain itu, terdapat konsep dose–response relationship, yaitu hubungan antara besarnya pajanan dengan risiko kesehatan yang ditimbulkan. Semakin tinggi dan lama pajanan, maka semakin besar risiko yang terjadi.

Pada katarak, hubungan ini paling jelas terlihat pada pajanan radiasi pengion, Sinar ultraviolet (UV), dan Infrared yang memiliki bukti ilmiah yang kuat dalam menyebabkan kekeruhan lensa mata.

Secara biologis, pajanan seperti radiasi dan UV dapat memicu stres oksidatif pada lensa mata, yang kemudian menyebabkan kerusakan protein lensa dan perubahan struktur menjadi keruh.

Proses ini berlangsung secara perlahan dan kumulatif, sehingga sering kali tidak disadari oleh pekerja hingga gejala mulai muncul.

Baca juga: Teknik 20 20 20: Cegah Computer Vision Syndrome

Siapa Saja Pekerja yang Berisiko Terkena Katarak?

1. Tenaga Kesehatan dengan Pajanan Radiasi

Tenaga medis di bidang radiologi dan kardiologi intervensi memiliki risiko lebih tinggi mengalami katarak akibat pajanan radiasi kronis. Pajanan berulang dikaitkan dengan peningkatan kejadian kekeruhan lensa, khususnya tipe PSC.

2. Pekerja Outdoor dengan Pajanan UV

Pekerja seperti petani, nelayan, dan pekerja konstruksi memiliki risiko lebih tinggi karena pajanan sinar matahari yang berlangsung lama. Pajanan UV kronis merupakan salah satu faktor risiko utama dalam pembentukan katarak.

3. Pekerja dengan Pajanan Infrared

Pajanan radiasi inframerah pada pekerja furnace atau industri kaca dapat menyebabkan glassblower’s cataract, yang telah lama dikenal sebagai bentuk katarak akibat kerja.

Bagaimana dengan Pajanan Kimia?

Dalam beberapa literatur, bahan seperti Polycyclic Aromatic Hydrocarbons (PAHs) disebut berpotensi berkontribusi terhadap pembentukan katarak melalui mekanisme stres oksidatif. Namun, bukti pada manusia, khususnya pekerja, masih terbatas dan belum konklusif.

Sementara itu, pajanan solvent (benzene, toluene, xylene) lebih banyak dikaitkan dengan iritasi mata dan gangguan permukaan mata, dan hingga saat ini belum terdapat bukti kuat yang menghubungkannya secara langsung dengan katarak.

Faktor Lain yang Memperkuat Risiko

Perlu dipahami bahwa katarak merupakan kondisi multifaktorial. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, selain pajanan kerja, faktor lain juga turut berperan, diantaranya:

  • Usia
  • Diabetes
  • Hipertensi
  • Kebiasaan merokok

Sebagai contoh, kebiasaan merokok dapat meningkatkan stres oksidatif yang mempercepat kerusakan lensa mata.

Bagaimana Upaya Pencegahan Katarak di Tempat Kerja?

Pencegahan katarak akibat kerja dapat dilakukan melalui hirarki pengendalian risiko:

1. Engineering Control: Pengurangan pajanan dari sumber, seperti penggunaan shielding pada radiasi.

2. Administrative Control: Pembatasan durasi dan rotasi kerja untuk mengurangi akumulasi pajanan.

3. Alat Pelindung Diri (APD): Penggunaan kacamata pelindung UV atau radiasi efektif dalam mengurangi pajanan langsung ke mata.

Bagaimana dengan Health Surveillance?

Pemeriksaan mata secara berkala penting untuk deteksi dini gangguan penglihatan. Nah, deteksi dini sangat penting untuk mencegah progresivitas gangguan penglihatan, terutama pada pekerja dengan pajanan risiko tinggi. Oleh karena itu, pemeriksaan mata rutin sebaiknya tidak hanya dilakukan saat muncul keluhan, tetapi juga sebagai bagian dari program kesehatan kerja yang berkelanjutan.

Jika Anda mulai merasakan keluhan pada penglihatan atau ingin melakukan pemeriksaan secara berkala, penting untuk memilih layanan kesehatan mata yang tepercaya dan memiliki fasilitas serta tenaga medis yang kompeten. Salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah KMN EyeCare, yang merupakan jaringan layanan kesehatan mata di Indonesia dengan pengalaman dalam penanganan berbagai gangguan penglihatan serta didukung teknologi diagnostik modern.

Penutup

Sahabat AB, dari ulasan di atas, kita bisa menarik kesimpulan bahwa:

  1. Katarak tidak hanya disebabkan oleh faktor usia
  2. Pajanan kerja seperti radiasi, UV, dan panas memiliki bukti kuat sebagai faktor risiko
  3. Sementara faktor kimia masih memerlukan penelitian lebih lanjut

Sebagai praktisi K3, penting bagi kita untuk memastikan bahwa perlindungan kesehatan mata menjadi bagian dari program keselamatan kerja.

Karena pada akhirnya, menjaga penglihatan pekerja berarti menjaga kualitas hidup mereka.

Semoga bermanfaat!

Referensi

  • Della Vecchia, E., Modenese, A., Loney, T., Muscatello, M., Silva Paulo, M., Rossi, G., & Gobba, F. (2020). Risk of cataract in health care workers exposed to ionizing radiation: A systematic review. Med Lav, 111(4), 269–284. https://doi.org/10.23749/mdl.v111i4.9045
  • Iwundu, C. N., Yin, C., Coleman, A. L., Hansen, J., Kwon, J., & Heck, J. E. (2024). Occupational exposures and age-related cataract: A review. Archives of Environmental & Occupational Health, 79(9–10), 283–292. https://doi.org/10.1080/19338244.2025.2451907
  • Sugiharto, & Fitriani, D. Y. (2022). Case report: Occupational cataract in oil palm plantation workers. Jurnal Indonesian Medical Association, 72(4).
  • Glassblower’s cataract dalam Wikipedia. Diakses dari: https://en.wikipedia.org/wiki/Glassblower%27s_cataract
Sharing is Caring

Andi Balladho

Andi Balladho Aspat Colle is certified Occupational Safety & Health (OSH) + professional Search Engine Optimization (SEO) in Indonesia. As OSH Enthusiast, he loves to learn and share articles about OSH.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *