Surat Dirjen Binwasnaker dan K3 tentang Larangan Penggunaan Tulisan “KEMNAKER” dan Logo Kemnaker

Surat Dirjen Binwasnaker dan K3 tentang Larangan Penggunaan Tulisan “KEMNAKER” dan Logo Kemnaker

Larangan Penggunaan Logo dan Tulisan Kemnaker
Surat Dirjen Binwasnaker dan K3 tentang Larangan Penggunaan Tulisan "KEMNAKER" dan Logo Kemnaker

  • Version
  • Download 25
  • File Size 391.71 KB
  • File Count 1
  • Create Date Maret 8, 2021
  • Last Updated Desember 31, 2021
Description

Surat Dirjen Binwasnaker dan K3 Larangan Penggunaan tulisan dan logo Kemnaker.

Dalam rangka menindak tegas penggunaan tulisan " KEMNAKER" dan logo Kemnaker yang tidak sesuai filosofi, fungsi dan kegunaannya, bersama ini kami sampaikan kepada seluruh pimpinan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lembaga Audit SMK3 yang telah ditunjuk untuk tidak menggunakan Tulisan "KEMNAKER" dan Logo Kemnaker pada seluruh kegiatan pemasaran / promosi terhadap jasa yang dilaksanakan.

Sehubungan dengan hal tersebut dimohon kepada Bapak/lbu pimpinan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lembaga Audit SMK3 untuk mensosialisasikan pelarangan tersebut dan bagi yang telah menggunakan Tulisan "KEMNAKER" dan Logo Kemnaker diharapkan untuk segera menyesuaikan.

 

Sharing is Caring

Andi Balladho

Andi Balladho Aspat Colle is certified Occupational Safety & Health (OSH) + professional Search Engine Optimization (SEO) in Indonesia. As OSH Enthusiast, he loves to learn and share articles about OSH.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *