Spesifikasi Khusus Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)

- Version
- Download 63
- File Size 284.42 KB
- File Count 1
- Create Date Juli 10, 2022
- Last Updated Juli 10, 2022
Spesifikasi Khusus Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Spesifikasi khusus sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK) diterbitkan pada tanggal 25 Maret 2022 oleh Kemeterian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga.
Adapun spesifikasi khusus sistem manajemen keselamatan konstruksi ini mencakup ketentuan-ketentuan yang disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), meliputi komponen kegiatan penerapan SMKK yang merupakan penjelasan pengelolaan SMKK paling sedikit terdiri atas Risiko Keselamatan Konstruksi, Unit Keselamatan Konstruksi (UKK) dan Biaya Penerapan SMKK.
Catatan: Di dalam spesifikasi khusus SMKK ini terdapat kesalahan penulisan di halaman 7. Di sana tertulis Permenakertrans No 15 Tahun 2018, seharusnya adalah Permenakertrans No 15 Tahun 2008.
Download selengkapnya!